Rabu, 20 Februari 2008

Kudeta Mekkah


Buku ini mengungkapkan kejadian pembajakan Masjidil Haram selama hampir 2 pekan di bulan November 1979 oleh sekelompok orang bersenjata pimpinan Juhaiman al-Utaibi. Secara tidak langsung buku ini juga mengungkapkan sisi buruk praktek negara-agama; kaum ulama memanfaatkan kekuasaan negara untuk kepentingan alirannya, dan negara (pemerintah) memanfaatkan kekuatan agama (ulama) untuk mempertahankan kekuasaannya. Sejenis kolusi antara ulama dan pemerintah.

Pada 20 November 1979 bertepatan dengan awal Muharam 1400 H, setelah salat subuh terdengar bunyi tembakan senapan di Masjidil Haram. Tidak lama kemudian melalui pengeras suara mesijd diumumkan bahwa Masjidil Haram sudah diambil alih dan Imam Mahdi telah tiba. Seketika itu juga di tujuh menara mesjid para pemberontak sudah menyiapkan senapan mesin untuk menjaga mesjid dari serbuan aparat keamanan Saudi Arabia. Para jemaah haji berhamburan keluar, namun menyisakan sejumlah jemaah haji yang terperangkap di dalam karena para pemberontak sudah keburu menutup pintu mesjid.

Siapakah Juhaiman? Mengapa ia dan kelompoknya melakukan aksi nekat seperti itu? Mengapa aparat keamanan Saudi membutuhkan waktu 2 pekan untuk melumpuhkan pemberontak dan menguasai keadaan?

Seorang kepala suku di Najd bernama Mohammad al Saud adalah pengikut awal Abdul Wahhab. Pada awal abad-19 koalisi Saud-Wahhab ini sempat menguasai sejumlah kota termasuk Mekkah dan Medinah dari tangan Turki Usmani, sebelum akhirnya dibasmi oleh tentara Mesir atas perintah imperium Usmani. Pada 1902, keturunan Saud kembali berhasil merebut Riyadh, dan koalisi Saud-Wahhabi berhasil menguasai jazirah Arab dan lahirlah apa yang disebut sekarang sebagai Saudi Arabia. Perpecahan awal Saud dan Wahhabi terjadi ketika kaum Wahhabi menyerang Irak dan Kuwait pada 1927 dalam rangka menentang Raja Saud. Inggris sebagai penguasa Irak dan Kuwait saat itu mengalahkan kaum Wahhabi dan mengusirnya dari Irak dan Kuwait. Kemudian kaum Wahhabi ini dikalahkan oleh pasukan Saud di wilayah Arab Saudi. Juhaiman adalah keturunan langsung dari kelompok yang kalah itu.

Pada awal 1970-an, para ulama Wahhabi dalam keadaan gusar menghadapi modernisasi yang dilancarkan oleh pemerintah Raja Faisal sejak 1960-an. Hal-hal yang ditentang oleh para ulama diantaranya adalah pendidikan bagi perempuan, pencabutan hukum perbudakan, TV dan radio, sepakbola, rokok, serta pertunjukan seni dan budaya. Ketidaksukaan ulama terhadap pemerintah diperburuk oleh perilaku keluarga kerajaan yang dianggap menyimpang dari tuntunan Islam, seperti minuman alkohol, berfoya-foya, dan sejenisnya.

Sebagai antisipasinya, para ulama kemudian mendirikan pusat dakwah untuk membendung nilai-nilai baru yang dianggap non-Islami dari luar. Karena kegiatan ini dibiayai oleh pemerintah dan para ulama itu digaji oleh pemerintah, sementara pemerintah itu identik dengan keluarga Saud, maka walaupun dakwah ulama itu selalu menentang hal-hal yang disebut di atas tadi, mereka tidak pernah mengkritik pemerintah.

Juhaiman bukan ulama yang digaji pemerintah, dan dia masih menyimpan dendam atas penghinaan kepada leluhurnya ketika dikalahkan oleh tentara Saud pada 1927. Maka akhirnya ia dan kelompoknya membajak Masjidil Haram pada November 1979.

Menghadapi pemberontakan Juhaiman, aparat keamanan Saudi terlihat keteteran. Karena kelemahan aparatnya, baik motivasi maupun ketrampilan profesionalnya, pemerintah Saudi memerlukan dukungan fatwa ulama untuk masuk ke Masjidil Haram membawa senjata dan berperang membasmi pemberontakan. Akhirnya para ulama membolehkan tentara Saudi berperang di Masjidil Haram dan membekuk para pemberontak, hidup atau mati. Tentunya tidak gratis. Pemerintah dituntut untuk membiayai program dakwah para ulama Wahhabi, tidak saja di Arab Saudi, tetapi di seluruh dunia. Sejumlah tuntutan Juhaiman, seperti pembatasan peran perempuan di publik dan penggantian beberapa pejabat publik, juga harus dipenuhi oleh pemerintah.

Walaupun sudah berbekal fatwa, tentara Saudi masih memerlukan waktu 1 minggu untuk menguasai kembali Masjidil Haram dan tambahan 1 minggu lagi untuk menangkap para pemberontak yang masih hidup yang bersembunyi di lantai bawah tanah Masjid. Ratusan tentara Saudi tewas sebagai korban dalam pertempuran ini. Itu pun setelah mendatangkan anggota pasukan khusus dari Perancis yang bertindak sebagai penasehat.

Penulis buku ini adalah Yaroslav Trofimov, koresponden luar negeri The Wall Street Journal. Lahir di Kiev, Ukraina, besar di Madagaskar, kemudian hijrah ke Amerika Serikat. Ia banyak menulis tentang agama dan perubahan sosial di negara-negara Muslim. Buku terkenalnya adalah Faith at War: A Journey on the Frontlines of Islam, from Baghdad to Timbuktu.
Trofimov berhasil mendapatkan informasi yang selama ini tidak diungkap mengenai kejadian pembajakan Masjidil Haram itu terutama dari Arab Saudi, baik di pihak pemerintah maupun di pihak pemberontak. Dalam analisisnya, Trofimov berkeyakinan bahwa kontradiksi yang timbul dari hubungan Saud-Wahhabi, ditambah sejarah kekerasan koalisi itu, membuat akan selalu ada Juhaiman-Juhaiman lainnya. Trofimov menyebut Osama bin Laden adalah salah satu buah konflik rumit itu. Mungkin karena hanya berpikir kelanggengan kekuasaannya, dinasti Saud secara tidak sadar telah memelihara anak macan yang bisa menggigit majikannya ketika dewasa. Ekspansi besar-besaran ideologi Wahhabi yang didanai oleh pemerintah Saudi secara tidak langsung ditengarai telah berhasil mewujudkan pemerintahan Taliban di Afganistan (sebelum digusur Amerika pasca WTC).

Selasa, 05 Februari 2008

Mutu SMA





Jika berbicara mengenai mutu SMA, maka ada beberapa titik pandang dan rumusan. Pada umumnya orang akan berbicara mengenai prestasi akademik. Itupun berbeda-beda kriterianya. Ada yang mengukur nilai Ujian Nasional, ada yang menghitung berapa banyak lulusannya yang diterima di perguruan tinggi favorit (untuk Bandung, misalnya ITB dan Unpad), ada juga yang melihat dari passing grade, yaitu nilai yang harus dimiliki oleh lulusan SMP untuk dapat diterima di suatu SMA. Itu baru bicara mengenai ukuran prestasi akademik, belum soal ukuran mutu sekolah itu sendiri.


Prestasi Akademik

Saya berpendapat prestasi akademik sebuah SMA diukur dengan nilai Ujian Nasional / Daerah. Persoalan apakah ujian nasional menjadi kriteria kelulusan adalah soal lain. Suatu ujian nasional / daerah adalah satu-satunya tolok ukur yang bisa digunakan bersama untuk membandingkan sejumlah sekolah di suatu area tertentu. Setiap siswa SMA harus menempuh suatu ujian nasional / daerah, sementara tidak selalu lulusan SMA akan meneruskan ke perguruan tinggi favorit. Apalagi jaman sekarang pilihan hidup dan karir tidak melulu ditentukan oleh pilihan pendidikan tinggi. Passing grade tidak dapat dijadikan ukuran prestasi akademik suatu sekolah, karena passing grade hanyalah mencerminkan suatu image sekolah dan perbandingan permintaan-pasokan. Memang passing grade yang tinggi membuat sekolah itu memiliki modal siswa yang bagus (yang pada akhirnya bisa menghasilkan lulusan yang bagus juga), namun tidak bisa secara langsung menjadi ukuran atas capaian yang dihasilkan oleh proses belajar-mengajar di sekolah itu.


Lalu, nilai ujian nasional seperti apa yang dijadikan ukuran? Ada nilai tertinggi, ada nilai rata-rata, ada lebar pita nilai. Nilai tertinggi, selain suatu prestasi sekolah, juga tergantung dari prestasi individu siswa. Saya tidak terlalu tertarik menjadikan nilai tertinggi ini menjadi ukuran prestasi sekolah. Saya lebih cenderung untuk menggunakan nilai rata-rata dan lebar pita nilai. Nilai rata-rata menunjukkan prestasi seluruh siswa di sekolah itu. Makin tinggi nilai rata-rata tentunya makin bagus. Lebar pita nilai menunjukkan kisaran dari nilai tertinggi ke nilai terendah. Makin sempit kisaran ini makin kecil jarak antara nilai tertinggi dan terendah, berarti makin bagus. Kedua parameter ini merupakan hasil kerja keroyokan semua pihak: siswa, guru, manajemen sekolah, komite sekolah dan orang tua; sehingga lebih relevan untuk dijadikan sebagai ukuran prestasi akademik suatu sekolah.



Life Skill

Makin banyak orang berpendapat bahwa mutu sekolah tidak melulu hanya prestasi akademik. Ada sesuatu hal yang lain yang juga penting diperhatikan dan diukur. Sesuatu yang lain itu ada yang menyebutnya kreativitas (disampaikan dengan baik oleh Dewi Lestari pada Diskusi Panel Peningkatan Mutu SMAN 2 Bandung tanggal 3 Februari 2008). Ada juga yang mengatakan kemampuan untuk belajar (Ir. Yani Panigoro pada acara yang sama). Secara umum, barangkali bisa diwakili oleh dua kata yang disampaikan oleh DR. Ir. Rudi Rubiandini RS, juga pada acara yang sama: Life Skill.


Life skill secara umum bisa diartikan sebagai ketrampilan (yang dibutuhkan untuk bisa terus) hidup. Untuk bisa terus hidup setelah lulus SMA, baik menjadi mahasiswa, atau langsung terjun bekerja, ketrampilan apa yang akan selalu dibutuhkan? Salah satunya adalah ketrampilan untuk bisa belajar menghadapi sesuatu yang baru. Ini berarti yang diasah adalah ketrampilan mengelola motivasi, kepercayaan diri, keterbukaan, berpikir positif, etos kerja, dan kerjasama. Kreativitas juga suatu ketrampilan yang akan selalu dibutuhkan. Menumbuhkan dan mengasah kreativitas berarti membiasakan berpikir (dan bertindak) di luar kotak (out of box thinking), selalu mencari alternatif baru yang lebih baik, serta membiasakan bahwa selalu ada banyak jalan untuk mencapai suatu tujuan.


Elemen lain life skill adalah kejujuran dan displin. Kejujuran akan mengasah mata hati nurani kita, untuk bisa dengan tegas memilah mana yang benar (yang biasanya sukar untuk dilakukan), dan mana yang mudah (yang biasanya cenderung abu-abu atau tidak jelas benar-salahnya). Sementara disiplin melatih kemampuan kita untuk tetap fokus pada tujuan, menghargai dan peduli pada orang lain, serta melatih keteguhan.


Persoalannya adalah, bagaimana menyusun program life skill ini dalam kegiatan sekolah, serta menetapkan tolok ukurnya sehingga kita bisa dengan pasti dapat mengukur capaian dari tahun ke tahun. Saya tidak punya kompetensi untuk ini, tetapi saya punya keyakinan bahwa life skill tidak semata-mata kegiatan ekstra kurikuler. Di kelas akademik pun, life skill bisa diajarkan dan dilatih. Sebagai contoh, siswa dapat didorong untuk menemukan berbagai jalan untuk menjawab suatu soal mata pelajaran tertentu. Dalam hal ini, siswa dilatih kreativitasnya sekaligus melihat contoh hidup bagaimana sang guru mempunyai sikap berpikir terbuka atas alternatif baru.



Peran Alumni

Faktor-faktor kunci yang harus diperhatikan agar mutu sekolah dapat selalu ditingkatkan adalah: manajemen sekolah, guru, siswa, orangtua, dan sarana-fasilitas. Alumni bukan faktor kunci dan juga bukan stake holder lagi (kecuali alumni yang menjadi guru, orangtua, kepala sekolah, atau anggota komite sekolah). Namun alumni, baik perseorangan maupun melalui ikatan alumni, bisa melakukan sesuatu untuk "memperlancar" roda kegiatan sekolah.


Kontribusi yang bisa dilakukan alumni diantaranya adalah pelatihan, baik untuk siswa maupun guru. Selain pelatihan, alumni juga bisa menyelenggarakan semacam "career day". Kegiatan ini bisa berupa gambaran jurusan di pendidikan lanjutan, ataupun wawasan profesi di masyarakat. Alumni juga bisa membantu mengadakan sarana dan fasilitas yang diperlukan sekolah. Tentunya hal ini tidak dilakukan oleh Ikatan Alumni sebagai organisasi, tetapi lebih tepat dilaksanakan oleh alumni perserorangan atau kelompok kecil tertentu.


Sifat kontribusinya bisa berbentuk full-grant, semi-commercial, atau full-commercial. Full-grant adalah hibah murni dari alumni kepada sekolah, baik jasa maupun barang. Hibah jasa misalnya kegiatan workshop fotografi, ketrampilan menulis, membuat film, dan lain-lain. Hibah barang bisa berbentuk pembangunan sarana laboratorium, ruangan kelas, dan sarana fisik lainnya. Kontribusi yang berbentuk semi-commercial bisa berupa jasa dan barang. Misalnya jasa pelatihan guru, bila instrukturnya adalah alumni dapat diberikan diskon yang cukup signifikan. Bila menyangkut pembangunan ruangan kelas, misalnya, sekolah membayar biaya material sementara alumni menanggung ongkos pengerjaannya. Sementara kontribusi yang bersifat full commercial bisa berbentuk adanya imbalan komersial atas dukungan alumni untuk acara-acara seperti bazaar, pentas / festival seni, pekan olahraga, dll. Kontribusi full commercial ini juga bisa dalam bentuk penyediaan fasilitas talangan dana untuk pengadaan sarana fisik, yang harus dicicil oleh sekolah dalam jangka waktu yang disepakati bersama.



Pada akhirnya, yang akan menerima manfaat terbesar dari usaha peningkatan mutu sekolah adalah siswa itu sendiri. Karena itu, semua usaha harus difokuskan pada kepentingan siswa itu sendiri.

Selasa, 29 Januari 2008

Presiden Soeharto

Presiden Soeharto wafat, 27 Januari 2008.



Tahun 1998, saya baru pulang berenang mengantar anak saya. TV di rumah sudah menyala dan sedang menayangkan Presiden Soeharto berpidato. Kemudian, "saya, dengan ini menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai presiden Indonesia...". Saya merasa lega, karena saya pikir hal ini menjadi jalan keluar dari situasi hiruk-pikuk dan trauma kerusuhan seminggu sebelumnya. Saya langsung berangkat ke kompleks DPR bersama istri saya untuk merayakan kejadian ini bersama para mahasiswa di sana.



Tahun 1988, saya baru selesai menunaikan jabatan sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Mesin ITB, dengan lega, karena tidak harus bentrok dengan aparat keamanan. Resiko bentrok ini selalu disandang aktivis kampus pada jaman itu, mengingat atmosfir yang sangat represif. Setahun sebelumnya, hanya gara-gara demo menentang helm, aparat keamanan menumpas demonstrasi mahasiswa di Makassar dengan jatuhnya korban jiwa. Setahun sesudahnya, 1989, demonstrasi menolak Rudini di kampus ITB telah menyebabkan sejumlah aktivis masuk penjara.



Tahun 1978, saya masih kelas 2 SMP. ITB diduduki tentara, karena mahasiswa menolak Soeharto dipilih kembali menjadi Presiden pada Sidang Umum MPR. Karena ayah saya adalah agen suratkabar di Bandung, maka saya termasuk anak yang tahu pertama kali bahwa pada hari itu sejumlah suratkabar di Jakarta dan Bandung dibredel, tidak boleh terbit. Di sekolah, ternyata anak kelas 3 sudah menyiapkan mimbar bebas menampilkan orasi anti pemerintah dan Soeharto. Jam 09.00 panser tentara sudah nongkrong di depan sekolah dan kami bubar lari. Sejak saat itu sekolah di seluruh Bandung ditutup selama 2 bulan, libur. Akibatnya tahun ajaran molor sampai 6 bulan sehingga awal tahun ajaran bergeser dari semula Januari menjadi Juli.



Tahun 2008, ada kelegaan melihat cara media meliput Presiden Soeharto sejak sakit sampai wafat. Lega, karena bangsa kita (maksudnya: pemerintah) tidak mengulangi kesalahan memperlakukan Presiden Soekarno sedemikian buruk ketika sakit dan wafatnya. Walaupun agak berlebihan (tapi bukankah ini sudah menjadi ciri bangsa: dari ekstrim satu ke titik ekstrim lain), namun saya pikir memang demkianlah seharusnya kita memperlakukan presiden kita.

Apapun hasil karya Presiden Soeharto bagi bangsa ini setelah berkuasa 32 tahun, tampaknya tidak bersisa karena kesalahan yang dilakukannya sendiri. Pembangunan ekonomi yang tumbuh sampai 7-9 % per tahun ternyata dibiayai oleh hutang yang tidak dikelola dengan baik. Krisis 1997-1998 menumbangkan ekonomi seperti rumah kertas. Stabilitas dan persatuan yang dibanggakan ternyata dibangun dengan tangan besi dan pembungkaman. Kekuasaaan yang terlalu lama di satu tangan telah menyebabkan tumbuhnya budaya ABS, feodal, menjilat, yang juga menyuburkan lahan untuk KKN. Atmosfir yang represif ditambah budaya feodal baru, pada akhirnya menumbuhkan manusia Indonesia tidak memiliki karakter yang dibutuhkan untuk tantangan abad baru: kreativitas, kejujuran, kerja keras.

Namun saya belum bisa menjawab pertanyaan: apakah Presiden Soeharto harus diadili untuk mempertanggungjawabkan jabatannya? Saya tidak ingin seorang presiden Indonesia harus diadili karena ternyata kebijakannya keliru dan oleh karena itu tidak lagi diterima oleh jaman baru. Namun, di sisi lain, kerusakan ekonomi yang ditimbulkan juga luar biasa hebat, terutama korupsi, baik dari segi budaya, maupun dari segi kerugian ekonomi. Jadi, saya sering berpikir, bila urusannya lebih kepada rasa keadilan, yang berujung pada uang hasil korupsi, maka justru sekarang lah saat yang tepat untuk menyita harta (yang dicurigai) hasil korupsi. Saya pikir republik ini sama sekali tidak berhutang budi kepada anak-anak Presiden Soeharto. Walaupun mungkin mereka pintar berbisnis, rasanya sulit ditolak akal sehat bahwa modal awal bisnis mereka adalah ada kemudahan karena ayah mereka adalah presiden. Dan kemudahan, pada jaman itu, sangat dekat dengan korupsi.

Jumat, 25 Januari 2008

Rambut Perempuan

Menurut pandangan Islam konvensional pada umumnya, rambut perempuan merupakan anggota tubuh yang tidak boleh diperlihatkan di depan umum. Argumen pada umumnya mengacu ke surat An Nuur (24) ayat 31 dan Hadis Nabi. Dua teks itu membawa kesimpulan yang umumnya dianut yaitu perempuan dewasa wajib berkerudung (khimar) menutupi rambutnya di depan umum.

Pertanyaannya adalah, bagaimana bila kedua teks itu tidak dimaksudkan demikian? Tegasnya, bagaimana bila rambut perempuan itu boleh-boleh saja diperlihatkan di depan umum?


Surat An-Nuur 31

Ayat 24:31 ini menyebutkan bahwa perempuan haruslah (i) menjaga kehormatan dalam cara berpakaian, (ii) tidak memperlihatkan perhiasan kepada selain muhrimnya, anak-anak yang belum dewasa, dan laki-laki kasim; kecuali yang biasa terlihat, (iii) menutupi dadanya (dengan menggunakan kerudung).

Kata 'kehormatan" itu sebenarnya tafsiran dari kata asli yang tertulis, yaitu saw’atihima, yang artinya organ genital. Bila melihat kata aslinya, jelas bagian mana yang disebut dengan organ genital, rambut tidak termasuk kedalamnya. Sementara kata kehormatan memang lebih luas maknanya, mencakup aspek perilaku dan kepribadian.

Pengertian perhiasan memang luas dan Al Qur'an tidak secara spesifik menunjuk kepada satu hal mengenai apa yang dimaksud dengan perhiasan. Bisa berarti perhiasan dalam arti gelang, cincin, kalung, anting, dan sebagainya. Bisa juga dandanan / riasan perempuan (termasuk asesoris tadi). Bisa juga termasuk bagian tubuh tertentu (dalam hal ini ada yang menafsirkan termasuk juga rambut). Namun bila yang dimaksud adalah bagian tubuh tertentu, ayat ini secara spesifik sudah menetapkan organ genital dan bagian dada. Apabila rambut atau bagian tubuh lainnya juga harus ditutup, mengapa tidak disebutkan secara spesifik? Sementara, organ genital dan dada disebutkan secara tegas. Frase “kecuali yang biasa terlihat” seakan menegaskan bahwa selain organ genital dan sekitar dada, maka pengertian bagian tubuh dan perhiasan dapat diserahkan kepada kebiasaan lokal.

Frase "hendaknya meraka menutupkan kain kudungnya ke dadanya" jelas sekali adalah perintah menutupi dada; bukan menutupi rambut, ataupun menggunakan kerudung. Mengapa harus menggunakan kerudung untuk menutupi dada? Menurut Muhammad Said al-Asymawi (seorang juris, pakar perbandingan hukum Islam dan hukum konvensional, mantan Kepala Pengadilan Tiinggi Kairo, Mesir), pada jaman Nabi dahulu, perempuan Arab sudah memakai kerudung namun pemakaiannya menjuntai ke belakang, sementara dadanya dibiarkan terbuka (Muhammad Said al-Asymawi, Kritik Atas Jilbab, 2003). Jadi, daripada kerudung itu menjuntai ke belakang, lebih baik sampirkan ke depan untuk menutupi dada.



Konsep Aurat

El Guindi mengartikan aurat sebagai "kerentanan terhadap gangguan". Beberapa konteks yang lahir adalah organ genital perempuan, rumah, privasi rumah tangga, privasi perempuan. Kata aurat yang berkonotasi organ genital perempuan terdapat di surat An Nuur ayat 31 tadi: "...atau anak-anak di bawah umur yang belum mengerti aurat perempuan". Sementara pada surat An Nuur ayat 58 bermakna konsep dan ruang privasi perempuan ("Hai orang -orang yang beriman, hendaklah para kasim dan anak laki-laki di bawah umur tidak memasuki ruang pribadimu dalam tiga waktu,............itulah tiga aurat bagi kamu............"). Makna aurat ketiga yang digunakan oleh Al Quran adalah dalam surat Al Ahzab ayat 13 yang bermakna perlindungan, keselamatan, keamanan yang berkaitan dengan rumah. ("....satu kelompok diantara mereka meminta ijin kepada Nabi untuk pergi dengan mengatakan "rumah kami benar-benar aurat", rumah mereka tidaklah aurat, keinginan mereka sebenarnya adalah lari dari perang..."). (Fadwa el Guindi, Jilbab, 2003).


Kritik hadis

HR Abu Daud dari Aisyah bahwa Asma putri Abu Bakar suatu hari berkunjung ke rumah Nabi, lantas Nabi bersabda menegurnya: "Wahai Asma! Bila seorang gadis telah haid, tidak boleh (lam yasluh) terlihat bagian organ tubuhnya kecuali bagian ini (Nabi menunjuk muka dan kedua telapak tangannya)."

Hadis lainnya, Aisyah meriwayatkan, bahwa Nabi pernah bersabda: "Tidak halal (la yahill) bagi seorang perempuan yang telah baligh, sementara dia beriman kepada Allah dan hari akhir, terlihat bagian organ tubuhnya, kecuali muka dan kedua tangannya, sampai batas ini (Nabi menggenggam setengah lengannya)."

Menurut Asymawi, kedua hadis itu tidak dapat dijadikan dasar hukum yang mengikat publik untuk menutup rambut / kepala karena:


1. Kedua hadis itu bersifat ahad, bukan mutawatir.

2. Kedua hadis itu walaupun berasal dari satu sumber (Aisyah), tetapi isinya kontradiksi: yang satu menggunakan kata tidak halal (la yahill), yang lain menggunakan kata tidak boleh (lam yasluh). Makna "halal-haram" sangat berbeda dengan "boleh-tidak boleh". Kemudian, yang satu membatasi sampai kedua pergelangan tangan, yang lain sampai setengah lengan.

3. Hadis itu hanya diriwayatkan oleh Abu Daud, tidak oleh periwayat lainnya seperti Bukhari, Muslim, Ibnu Hanbal, Sunanun Nasa'i, atau Suna Ibnu Majah

4. Hadis ini mursal karena ada satu mata rantai perawi yang putus. Khalid bin Darik yang meriwayatkan dari Aisyah ternyata tidak pernah bertemu dengan Aisyah karena hidup tidak sezaman dengan Aisyah.

Sementara ada hadis lain yang mengisyaratkan bahwa rambut / kepala perempuan tidak ditutup kecuali ketika sedang shalat. HR Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hanbal: "Tidak diterima salat seorang perempuan yang telah haid (baligh) kecuali bila dilakukan dengan menggunakan kerudung". Hadis ini secara implisit mengakui bahwa sehari-hari kepala perempuan tidak ditutupi kerudung, kecuali jika sedang shalat. (Kritik Atas Jilbab, 2003).



Tanpa menafikkan bahwa ada kemungkinan memang Nabi telah bersabda seperti tersebut di atas, fakta bahwa Nabi tidak mengumumkan secara luas mengenai aturan berpakaian menunjukkan bahwa Nabi memang tidak ingin mengatur. Bila Nabi berketetapan untuk menerapkan aturan berpakaian seperti dalam hadis di atas sebagai "aturan publik" yang mengikat, mengapa beliau tidak mengumumkannya, seperti ketika beliau mencontohkan shalat?

Opini

Berbeda dengan pandangan pada umumnya, saya pribadi berpendapat bahwa rambut perempuan tidak harus ditutup. Lebih jauh lagi, pakaian bukanlah suatu syariah atau kewajiban agama; itu lebih kepada etika, kepantasan, dan cita rasa yang disesuaikan dengan kearifan lokal. Pedoman umum agama dalam hal berpakaian adalah untuk menjaga kesopanan dan kehormatan.

Pakaian dapat digunakan untuk menunjukkan identitas, misalnya perempuan Muslim dapat menggunakan kerudung untuk menunjukkan kemuslimannya. Namun ini tidak berarti kerudung dapat digunakan sebagai "indikator" keimanan atau kesalehan seseorang. Seseorang yang sudah memakai kerudung misalnya, dia semestinya dapat saja secara bebas melepas dan menggunakannya kembali, tanpa harus ketakutan dinilai "kurang beriman" atau level keimanannya "turun".

Kerudung, sebagaimana pakaian umumnya, adalah pilihan bebas setiap orang, sepanjang dengan berpakaian itu kesopanan dan kehormatannya terjaga. Karena itu, tidak seorang pun atau pihak manapun yang dapat memaksakan apakah seseorang itu harus memakai atau tidak boleh memakai kerudung.

Wallahualam bisawab.

Jumat, 11 Januari 2008

Banjir dan Bunuh Diri

Di sekolah kita belajar daur air. Panas matahari menguapkan air yang ada di lautan, sungai, danau di bumi, yang kemudian uap air itu berkumpul menjadi awan. Semakin lama awan semakin jenuh maka kumpulan uap air itu jatuh lagi ke bumi sebagai air hujan. Air hujan yang jatuh ke bumi ada yang masuk menjadi air tanah, ada yang mengalir menjadi air permukaan. Air permukaan ini masuk ke danau, sungai, lalu ke laut. Panas matahari menguapkan air kembali menjadi awan, dan seterusnya.

Banjir yang sering terjadi, termasuk banjir Bengawan Solo sejak Desember 2007 lalu, merupakan air permukaan yang tidak mampu ditampung oleh saluran yang ada (sungai, danau, rawa, dll). Jadi, mengurangi kemungkinan banjir bisa dilakukan dengan cara meningkatkan kapasitas saluran dan mengurangi air permukaan. Meningkatkan kapasitas saluran bisa dengan melebarkan sungai, membuat sejumlah tempat limpasan air di sepanjang DAS, membuat danau buatan, waduk, sampai dengan bendungan raksasa.

Mengurangi air permukaan juga banyak caranya; diantaranya memelihara hutan, membuat terasering di perbukitan / pegunungan yang kemiringannya ke arah bukit / gunung itu sendiri (bukan ke arah sungai / lembah), memelihara tanah agar mampu menyerap air lebih banyak, membuat sumur resapan di lingkungan permukiman / perkotaan.

Pertanyaannya, apa yang sudah kita lakukan? Ternyata kebalikan dari resep mengurangi banjir. Kita malah mengurangi kapasitas saluran dan menambah air permukaan. Danau dan rawa diurug, bantaran sungai dirampas jadi permukiman, hutan ditebang, tanah disulap jadi beton dan aspal tanpa sumur resapan, endapan sungai dibiarkan menumpuk di bendungan (sehingga kapasitas menampung airnya berkurang).

Coba kita perhatikan di rumah kita sendiri. Katakan luas tanah 200 m2, luas bangunan horisontalnya 120 m2, jadi sisa tanah terbuka 80 m2. Perhatikan, kemana air hujan mengalir setelah jatuh dari atap rumah kita? Ke selokan. Kemana air di halaman kita mengalir setelah tanahnya tidak mampu lagi menyerap hujan? Ke selokan. Kemana aliran air selokan rumah kita? Ke sungai! Kalikan jumlah air yang mengalir ke sungai itu dengan jutaan rumah yang "konstruksi-air"-nya serupa dengan rumah kita. Itu baru rumah, belum jalan, mal, pabrik, gedung perkantoran, dll. Di sisi lain, kapasitas sungai makin lama makin berkurang. Kalau sudah begini, banjir sudah menjadi suatu kepastian.

Jadi, banjir itu bukan bencana alam, bukan hukuman Tuhan. Itu bunuh diri manusia secara bersama-sama dan perlahan-lahan.

Rabu, 12 Desember 2007

Minyak Tanah

Dalam suatu rapat RW di tempat tinggal saya, ada obrolan mengenai pelaksanaan konversi minyak tanah ke LPG. Pengurus RW mendapat tugas dari Kelurahan untuk membagikan formulir survey dari Pertamina mengenai kelayakan penerima kompor dan tabung gas gratis. Menurut info, RW kami akan mendapat jatah untuk membagikan sekitar 500 tabung LPG dan kompor gas gratis.

Sekilas perkembangan ini membesarkan hati, karena berarti program konversi minyak tanah ke LPG sudah mulai berjalan sampai ke tingkat RW. Namun mengapa RW kami yang notabene merupakan kompleks perumahan yang mayoritas bukan pengguna minyak tanah tetap mendapatkan jatah tabung dan kompor gas gratis? Bukankah kalau dibagikan kepada bukan pengguna minyak tanah maka tujuan program ini menjadi tidak tercapai? Ketika hal ini ditanyakan kepada petugas kelurahan, jawabnya adalah program ini adalah program pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkewajiban menyukseskannya (dalam arti menyalurkannya).

Ternyata memang sudah terjadi pembagian yang tidak tepat sasaran. Saudara tetangga saya yang bermukim di Jakarta Pusat sudah menerima tabung dan kompor gas gratis. Salah satu keluarga besar saya di Bandung juga sudah menerimanya. Padahal mereka bukan pengguna minyak tanah, melainkan sudah menjadi pelanggan LPG sejak dulu.

Rencana pembagian kompor dan tabung gas gratis ini juga sudah menimbulkan "konflik" rumah tangga dan warga. Sebagian para kepala rumah tangga di RW saya berketetapan untuk tidak menerima tabung dan kompor gas ini. Namun ternyata sebagian dari mereka malah bertengkar dengan istri di rumah, yang berpendapat jangan menolak barang gratis. Ada satu RT yang sengaja tidak membagikan formulir survey itu, tapi kemudian diprotes oleh sejumlah ibu-ibu RT. Di RT yang lain, formulir dibagikan kepada para suami dan diisi sedemikian sehingga tidak akan lulus verifikasi Pertamina, tanpa setahu para ibu supaya tidak terjadi protes.

Kejadian ini sekali lagi merupakan cermin dari aparat pemerintahan yang malas berpikir dan berusaha. Bagi mereka tugas ini hanyalah angka: berapa banyak jumlah tabung dan kompor gas yang sudah disalurkan. Mereka tidak mau tahu apakah penyaluran ini sudah tepat sasaran dengan tujuan program ini; yaitu penghematan konsumsi minyak tanah yang berarti penghematan subsidi APBN. Lebih parah lagi bila kejadian ini dimanfaatkan oleh tangan-tangan serakah untuk mendapatkan keuntungan kelompok / pribadi.

Mungkin seharusnya pemerintah daerah dilibatkan lebih dalam lagi dalam pelaksanaan program semacam ini, termasuk insentif anggarannya. Tolok ukur keberhasilan tentunya tidak hanya dilihat dari berapa banyak tabung dan kompor gas yang sudah disalurkan, tetapi berapa banyak pengurangan konsumsi minyak tanah di daerah masing-masing. Apabila pemda
berhasil menunjukkan adanya pengurangan konsumsi minyak tanah secara signifikan, sudah selayaknya pemda mendapatkan bagian dari subsidi BBM yang berhasil dihemat. Anggaran tambahan ini tentunya hanya boleh digunakan terutama bagi wilayah-wilayah yang menjadi sasaran konversi minyak tanah; baik yang langsung terkait dengan BBM seperti pembangunan jaringan distribusi LPG, ataupun untuk pembangunan wilayah seperti dana pendidikan, kesehatan, lingkungan, penataan wilayah kumuh. Dengan demikian tentunya pemda akan mau berpikir dan berusaha keras mensukseskan program konversi energi ini.

Selasa, 11 Desember 2007

Teman

Pagi ini di salah satu stasiun radio di Jakarta, ada "tes" yang menarik. Para penyiar acara ini, ada 2 orang, meminta kepada para pendengarnya untuk mengirimkan sms permintaan bantuan. Isi smsnya: "Tolong pinjami aku uang 7,5 juta rupiah. Sedang kepepet nih". Tujuan tes ini hanya ingin sekedar mencari tahu, bagaimana reaksi orang pada umumnya bila menerima sms semacam itu dari kenalannya. Hasilnya?

Ternyata masih banyak orang yang bisa diandalkan sebagai teman pada saat dibutuhkan. That is what friends are for, begitu katanya. Seseorang menelepon ke radio itu melaporkan hasilnya sambil menangis terharu. Dia mengirim sms itu kepada temannya di luar kota yang sudah 5 tahun tidak bertemu. Temannya itu tanpa banyak cing-cong langsung menanyakan rekening bank dan akan mengirim dana yang dibutuhkan segera. Si pendengar menangis karena dia tahu uang sebesar itu bukanlah jumlah yang gampang dikeluarkan oleh temannya itu, namun tetap saja temannya itu langsung bersedia membantu.

Pendengar yang lain bercerita bahwa temannya membalas dengan keakraban khas: "Setan lu pagi-pagi udah minta duit. Entar ya gua transfer, sekarang lagi di jalan. Ayo ngobrol dong, ada apa sih?" Pendengar lainnya mengatakan bahwa temannya akan berkunjung ke rumahnya membawa uang yang dibutuhkan. Yang lainnya lagi melaporkan bahwa dalam 10 menit saldo rekening banknya telah bertambah sebanyak 7,5 juta rupiah.

Tentu saja tidak semuanya membesarkan hati. Ada yang hanya diberi 750 ribu rupiah. Ada yang bilang dananya baru habis untuk suatu keperluan lain, ada yang handphonenya malah tidak bisa dihubungi.

Aku ikut merenung. Bagaimana sikapku bila aku menerima sms seperti itu? Rasanya sulit bagiku memberikan begitu saja uang sejumlah itu tanpa pusing memikirkan bagaimana pengembaliannya. Barangkali aku memang pelit. Atau pengalamanku akhirnya mengajarkanku untuk bersikap penuh reserve. Atau mungkin aku memang tidak punya teman yang akan memintaku untuk menolongnya.

Kemungkinan terakhir itu malah menghajar kesadaranku. Jika aku pada posisi yang membutuhkan, kepada siapakah kira-kira aku dapat mengirimkan sms itu? Walaupun aku berpikir keras dan lama, aku tidak menemukan di otakku nama temanku yang kupikir bisa aku kirimi sms semacam itu.

Berbahagialah mereka yang memiliki teman-teman yang siap setiap saat. Rasanya aku harus instrospeksi dan merenung ulang tentang bagaimana menjadi teman.